BANDUNG - Polsek Lengkong Bhabinkamtibmas Kelurahan Burangrang Polsek Lengkong Bripka Encep Sunandar melaksanakan sambang Kamtibmas Kepada Warga bertempat di Jalan Burangrang No.7, Jalan Sancang, Jalan Burangrang No.2, dan SMA BPI I Jalan Burangrang Kelurahan Burangrang Kecamatan Lengkong Kota Bandung.
Pada kekesempatan ini Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada warga mengenai TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) apabila di temukan tempat/penampungan orang yang akan berangkat ke luar negri agar menghubungi WA Kang Busar 0821-3020-1996 dan mengajak bersama sama dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif dengan cara :
1. Menjaga toleransi dan saling menghormati antar umat beragama,
2.Pastikan kendaraan bermotor aman saat diparkir (pasang kunci ganda/tombol rahasia)
3.Bijak dan santun bermedia sosial (tidak sebarkan hoax/hate speech)
4. Himbauan pemilu 2024 berjalan aman dan damai
5. Himbauan larangan judi online
6. Segera laporkan ke Polsek Lengkong apabila terjadi gangguan Kamtibmas.
Baca juga:
Polri Hentikan Kasus Nurhayati
|
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Budi Sartono, S.I.K., M.Si., M.Han. melalui Kapolsek Lengkong Kompol Atep Suhendi, S.H. menyampaikan bahwa sambang sekaligus silaturahmi dengan warga adalah cara utama yang dapat menunjang tugas Kepolisian agar terjalin komunikasi, Sehingga kehadiran Kepolisian di tengah-tengah masyarakat dapat dirasakan.